UTBK Hanya TPS Saja, Ini Penjelasan LTMPT

Jakarta: Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menetapkan hanya menggunakan satu jenis tes pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Yakni Tes Potensial Skolastik (TPS) dan meniadakan Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Keputusan ini diambil karena penyelenggaraan UTBK berada di tengah masa darurat pandemi virus korona (covid-19). “Karena kondisinya sedang tidak biasa. Sedang ada covid-19. Kalau kondisinya normal ya TPS dan TKA tetap ada,” terang Ketua LTMPT, Mohammad Nasih kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Nasih mengungkapkan perlu ditetapkan model tes yang paling tepat di tengah kondisi yang tidak biasa ini. LTMPT memutuskan hanya menggunakan model TPS untuk UTBK 2020.

Penggunaan satu jenis tes ini diyakini bisa memangkas waktu dan mengurasi durasi berkumpulnya orang banyak saat tes berlangsung. “Jadi, perlu dicari dan ditetapkan model tes yang paling tepat untuk mengukur kemampuan peserta,” ungkapnya.

TPS merupakan jenis tes yang bertujuan mengukur kemampuan kognitif, yakni aspek penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di pendidikan tinggi. Pengujian meliputi penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Sementara TKA yang tahun ini dihilangkan, juga mengukur kemampuan kognitif. Tetapi, kontennya berkaitan langsung dengan mata pelajaran yang dipelajari di sekolah, dan penekanannya pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Pendaftaran UTBK akan dilaksanakan pada 2-20 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaanya bakal berlangsung pada 5-12 Juli 2020.

Pada UTBK 2020, peserta hanya bisa mengikuti tes sebanyak satu kali. “Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali atau bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi Tujuan,” jelas Ketua LTMPT, Mohammad Nasih lewat Surat Edaran yang diterima Medcom.id, Senin, 6 April 2020.

Lebih lanjut, pengumuman SBMPTN sendiri nantinya akan dilakukan pada 25 Juli 2020. Surat Edaran dengan nomor 11/SE.LTMPT/2020 ditujukan untuk Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri hingga siswa para siswa SMA, MA dan SMK.

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/yNLGvr6K-utbk-tanpa-tes-kompetensi-akademik-ini-penjelasan-ltmpt

<h4 class="item-title">Administrator</h4>

Administrator

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SIADIK

Akses Sistem Akademik Sekolah agar Anda terhubung dengan layanan utama sekolah, seperti LMSCBT, E-rapor dan layanan lainnya yang tersedia.

Bantuan

Jika Anda mengalami kendala dalam mengakses layanan yang ada, silakan hubungi [email protected] atau bisa chat kontak di bawah.

Kontak Kami

Alamat: Jl. Dr. Setiabudi No.32, RT.09/RW.04, Panggung, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122.
Telepon: (0283) 351766
Email: [email protected] 

© 2022 SMA Negeri 4 Tegal All Rights Reserved