Jalur Prestasi

Jumlah kebutuhan Jalur Prestasi SMA Negeri 4 Tegal adalah 20% dari 324 siswa = 65 siswa


Bobot nilai prestasi hasil perlombaan ditentukan berdasarkan bobot nilai prestasi  tertinggi  yang  dimiliki oleh Calon Peserta Didik (CPD) dengan ketentuan :

  1. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB dan prestasi tersebut diperoleh pada jenjang pendidikan SMP/sederajat
  2. Bukti prestasi harus didukung degan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi CPD  yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir)
  3. Bukti prestasi bagi CPD yang berasal dari Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah dilakukan verifikasi bukti penghargaan dan/atau pengujian kompetensi prestasi yang diraih oleh Satuan Pendidikan yang dituju sebelum ditetapkan bobot nilainya

SIADIK

Akses Sistem Akademik Sekolah agar Anda terhubung dengan layanan utama sekolah, seperti LMSCBT, E-rapor dan layanan lainnya yang tersedia.

Bantuan

Jika Anda mengalami kendala dalam mengakses layanan yang ada, silakan hubungi helpdesk@sman4tegal.sch.id atau bisa chat kontak di bawah.

Kontak Kami

Alamat: Jl. Dr. Setiabudi No.32, RT.09/RW.04, Panggung, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122.
Telepon: (0283) 351766
Email: sma4tegal@gmail.com 

© 2022 SMA Negeri 4 Tegal All Rights Reserved