Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun mulai kelas X (sepuluh) sampai dengan XII (dua belas). Untuk kelas X, XI dan XII struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI), serta Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran. Pengorganisasian kelas pada SMA Negeri 4 Tegal dari kelas X, XI dan XII melaksanakan kurikulum 2013 dengan peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), dan peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran,
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk semua mata pelajar mengacu pada Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 24 tahun 2016.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar muatan lokal Bahasa Jawa
Bahasa daerah sebagai salah satu ciri khas kearifan lokal dan sarana komunikasi antar anggota masyarakat. Bahasa daerah sarat nilai-nilai budi pekerti dan tata karma yang memberikan sumbangan terhadap pembentukan karakter bangsa. Pembelajaran muatan lokal bahasa daerah diarahkan supaya peserta didik memiliki kemampuan dan keterampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan budaya daerah. Muatan lokal SMA Negeri 4 Tegal adalah Bahasa Daerah, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur